Jakarta - Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa sejumlah proyek yang ada di Kementerian Pertanian 'dikuasai' oleh Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Dari sekian banyak tender, proyek benih kopi dan padi menjadi lumbung uang mereka berdua.
Sebenarnya ada setidaknya sembilan proyek yang dimasukan jaksa ke dalam dakwaan Luthfi. Proyek-proyek inilah yang digarap Luthfi, Fathanah bersama pengusaha Yudi Setiawan.
Proyek-proyek tersebut antara lain:
1. Proyek pengadaan benih jagung Hibrida
2. Proyek pengadaan bibit kopi
3. Proyek pengadaan bibit pisang dan kentang
4. Proyek pengadaan laboratorium benih padi
5. Proyek bantuan bio komposer
6. Proyek Bantuan pupuk NPK
7. Proyek bantuan sarana Light Trap
8. Proyek pengadaan handtractor
9. Kuota daging sapi
"Dalam proyek tersebut disepakati bahwa proyek-proyek di Kementan RI akan diijon oleh terdakwa dan pelaksanaan pekerjaannya akan diserahkan kepada Yudi Setiawan dengan komisi sebesar 1 persen dari nilai pagu anggaran. Yang mana pengurusan komisi tersebut dipercayakan kepada Ahmad Fathanah," ujar Jaksa Guntur Ferry di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6) lalu.
Jaksa menjumlah total uang yang diminta Luthfi dan Fathanah dari Yudi sebanyak Rp 17,8 miliar. Jumlah itu di luar Rp 1,3 miliar dugaan suap dari pengurusan penambahan kuota impor daging sapi.
Rinciannya antara lain adalah; Rp 250 juta sebagai uang perkenalan. Pada 8 Mei 2012, Yudi membayarkan uang Rp 165 juta. Yudi menyerahkan uang tersebut untuk membelikan Luthfi sebuah jas.
Lalu pada 19 Juni 2012, Yudi menyerahkan uang Rp 500 juta terkait dengan ijok proyek benih kopi. Pada 6 Juli 2012, Yudi mentransfer uang dengan jumlah yang sama terkait proyek yang sama.
Simak aneka berita penting dan menarik hari ini di "Reportase Sore", pkl.16.30 Wib hanya di TRANS TV
Sumber : detik.com
Ditulis Oleh : Galih Jinchuriki ~ Lordarts Team
Sobat sedang membaca artikel tentang Proyek Benih Kopi & Padi di Kementan Diduga Jadi 'Lumbung Uang' Luthfi . Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
0 komentar
Posting Komentar
Dofollow Blog - Ok
U Comments, Me Backlinks - Ok
Link Active - No (Harap Edit atau Delete)
Moderasi - No
Spam - No